Coverpublik.com,RL – Launching Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Karang Anyar di Aula Kelurahan Karang Anyar Curup Timur tadi pagi Rabu (13/9/2023) berjalan lancar dan sukses.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.Ik.,MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zulfan Effendi,S.Sos, Camat Curup Timur Halimatus Sa’diyah,S.Sos dan Lurah Karang Anyar.
Pada kesempatan ini Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.Ik.,MH mengajak dan menghimbau, kerjasama dari berbagai pihak untuk mewujudkan program-program kampung bebas narkoba di Daerah Rejang Lebong ini terkhusus di era kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH.
“Kami juga mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menyatukan komitmen yang kuat dalam menekan laju tingkat penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Kapolres dengan penuh optimis dan semangatnya, Rabu (13/9).
Ia menguraikan, pengungkapan kasus Narkoba Polres Rejang Lebong pada tahun 2022 sampai tahun 2023 berjumlah 103 kasus. Yang mana kita ketahui pelaku terdiri dari 96 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 3 anak-anak.
“Dari 103 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, 7 kasus terjadi dikeluarkan dari Kelurahan Karang Anyar Curup Timur. Hal itulah menjadi landasan dibentuknya kampung bebas narkoba di Kelurahan Karang Anyar”, tambahnya.
Dilain sisi, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dalam sambutannya menyampaikan, program “Kampung Bebas Narkoba” bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba khususnya di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur ini.
“Ini salah satu kiat dan cara kita supaya masyarakat Rejang Lebong kita terbebas atau tidak terkontaminasi dari obat-obat terlarang atau sejenis narkoba tersebut,” ungkap Bupati dengan penuh optimis.
Ditambahkan Orang Nomor Satu di Bumi Pat Petulai ini, kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Pelajar dan Mahasiswa. Mereka bersama-sama akan bekerja keras untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Rejang Lebong ini.
Pemkab Rejang Lebong apresiasi kepada Polres Rejang Lebong dan seluruh masyarakat Kelurahan Karang Anyar atas kerja keras mereka dalam mewujudkan “Kampung Bebas Narkoba” ini tentu sangat kami apresiasi.
“Saya juga berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di wilayah ini. Harapan saya ini tidak semata-mata sebatas seremonial saja dan perlu aksi nyata dan semangat kebersamaan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Daerah Rejang Lebong tercinta kita ini,” demikian disampaikan Bupati.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri