Pemkab Kaur Akan Bangun Jembatan Dua Jalur di Bintuhan

Pemerintah Kabupaten Kaur akan membangun jembatan dua jalur di Bintuhan. Pihaknya melaksanakan Konsultasi Publik ke-2 Pengadaan Tanah Bagi Rencana Pembangunan Jalan Dua 2 Jalur Kota Bintuhan (Jembatan Air Dingin -Simpang SMK Ma'arif) dengan Jalur 880 meter dengan lebar 25 meter. Acara ini dilaksanakan di kantor desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan. Senin (12/09/2023). Dok: Yulisman

Coverpublik.com,Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur akan membangun jembatan dua jalur di Bintuhan. Pihaknya melaksanakan Konsultasi Publik ke-2 Pengadaan Tanah Bagi Rencana Pembangunan Jalan Dua 2 Jalur Kota Bintuhan (Jembatan Air Dingin -Simpang SMK Ma’arif) dengan Jalur 880 meter dengan lebar 25 meter. Acara ini dilaksanakan di kantor desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan. Senin (12/09/2023)

Acara ini dihadiri langsung oleh Asisten III Ir. Herwan yang didampingi Kepala Dinas Perkim Hifthario Syaputra. ST.M.Si., Camat Kaur Selatan Renra Agung SSTP.,MPSSp dan Perwakilan Badan Pertanahan Kabupaten Kaur beserta Kepala Desa Air Dingin dan Seluruh Masyarakat Terkait dalam pembangunan Jalan Jalur 2 Kota Bintuhan.

Asisten III dalam membuka acara mengatakan tentang perubahan peraturam Daerah dalam hal menyelesaikan pembangunan harus sesuai dengan prosedurnya dan melakukankan tahap demi tahapan, kamipun sangat mengapresiasi tentang tanggapan dan keinginan masyarakat bahwasanya masyarakat sangat setuju dan antusias dalam percepatan pembangunan jalan 2 jalur ini.

“Setelah tahapan ini dilaksanakan maka akan secepatnya dilanjutkan dengan penilai oleh tim KJTP dan inilah yang akan kita tunggu tunggu baik OPD Maupun Masyarakat”, ujar Herwan

Kemudian, Kadis Perkim selaku ketua pelaksana Hifthario Syaputra. ST.M.Si., menguraikan untuk konsultasi publik tahap II ini mengundang masyarakat yang sebelumnya tidak hadir pada kosultasi publik tahap I, tujuannya sama seperti Konsultasi Publik Tahap I.

“Konsultasi ini dilakukan untuk persetujuan masyarakat terkait penentuan lokasi pembangunan jalan dua jalur dari jembatan desa air dingin sampai ke simpang SMK Ma’arif dengan panjang 880 meter dengan lebar total 25 meter”,  terang Hiftario

Hiftario menuturkan pada Konsultasi Publik Tahap II ini 50 masyarakat terdampak yang diundang 31 diantaranya menyewtujui penetapan lokasi pembangunan jalan dua jalur tersebut untuk yang belum hadir nanti kita udang lagi di Konsultasi Publik Tahap III.

“Untuk memastikan hal ini kita melakukan Konsultasi Publik ke – III beberapa waktu yang akan datang”,  pungkas Hiftario.

Pewarta: Yulisman

Editor: Man Saheri