Lebong, CoverPublik.com – Setelah resmi memimpin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, H. Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Suprabudi, S.Sos terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah evaluasi ulang terhadap hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini diambil guna memastikan seleksi berjalan sesuai prinsip Good Governance serta memenuhi standar profesionalisme dan integritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustari Abidin, menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi harus mengikuti regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta yang lulus benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, serta memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Mustari.
Evaluasi ulang ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keadilan dan profesionalisme dalam birokrasi. Pemkab Lebong juga membuka ruang bagi masyarakat dan para peserta seleksi untuk menyampaikan aspirasi serta masukan guna memastikan bahwa seluruh prosedur berlangsung secara adil dan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaannya.
Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkab Lebong tidak hanya mengutamakan keberlanjutan pembangunan daerah, tetapi juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri