Pemkab Seluma Pastikan Hibah Pilkada Sesuai Kemampuan Anggaran Daerah

Pada saat Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan agenda Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi - fraksi Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma. Selasa (24/10/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Seluma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan bahwa hibah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendtang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto pada saat Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan agenda Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma. Selasa (24/10/2023).

“Berkenaan dengan hibah KPU dan BAWASLU pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, dapat kami jelaskan pada rancangan apbd kabupaten seluma sudah dianggarkan”, katanya.

Lanjutnya, pada Tahun 2023 dan tahun 2024 besaran hibah ini dianggarkan berdasarkan dengan kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma. Karena, hal tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran kementerian dalam negeri republik indonesia nomor : 900.1.9.1/5252/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil kota tahun 2024 tanggal 29 september 2023.

“Yang mana hibah di tahun 2023 sebesar 40 % dan ditahun 2024 sebesar 60 %, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap pembagian besarannya sesuai ketentuan perundang undangan”, lanjutnya.

Disisi lain, pihaknya juga mengucapkan terimakasih karena berbagai  masukkan dan saran dari beberapa Fraksi DPRD Seluma akan ditindaklanjuti.

“Terima kasih kami haturkan atas saran, masukan dan pendapat dari fraksi PDI Perjuangan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 yang telah kami sampaikan”, pungkasnya.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri