
CoverPublik.com » Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan Jakarta sebagai Kota Global.
Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Halalbihalal bersama 600 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta di Ancol, Jakarta Utara.
“Saya ingin menyampaikan kondisi Jakarta terkini. Ibu-ibu selaku pendamping dari para pejabat tentunya harus memahami ini. UU DKJ telah disahkan. Namun perpindahan ibu kota masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden RI,” ujar Heru, pada Selasa kemaren (30/4/2024).
Ia menyampaikan bahwa Perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus disambut dengan baik, salah satunya dengan melakukan pengembangan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global karena Jakarta menjadi magnet bagi perekonomian nasional.
“Saya rasa, 15 tahun ke depan, Kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu Kota Negara (IKN) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju. Kita harus bisa mempertahankan ini, antara lain dengan mempertahankan tugas ibu-ibu sekalian, baik PKK maupun DWP untuk mendukung suaminya dalam menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Heru juga memerintahkan kepada Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko untuk memberikan sosialisasi tentang isi dari UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP. Sehingga, isi UU DKJ dapat dipahami secara lebih detail yang akan bermanfaat dalam melakukan pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya harap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ, antara lain tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya. Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat. Pak Aspem silakan jadwalkan waktu untuk memaparkan detail UU DKJ yang telah disahkan,” kata Heru.
Sementara itu, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Mirdiyanti Heru turut mengatakan, kegiatan halalbihalal seperti ini penting diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi untuk bersama-sama merumuskan pembangunan kota.
“Acara hari ini diharapkan dapat memperkuat jalinan tali silaturahmi dan sinergi antara Tim Penggerak PKK, DWP, dan Dekranasda DKI Jakarta untuk terus dapat berkontribusi pada Kota Jakarta melalui program-program Pemprov DKI,” kata Mirdiyanti. (IP/Ads)