Bertempat di gedung Balai Semarak Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar di Provinsi Bengkulu, (Selasa (15/02/2022). Acara yang juga terhubung secara daring di tiap-tiap kabupaten ini, dipimpin oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Dr.drh.H.Rohidin Mersyah, M.M.A dan didampingi Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol.Asep Teddy Nurassyah.
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol.Asep Teddy Nurassyah usai acara menjelaskan selain menggelar penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungutan liar, hari ini juga dilaksanakan launcing website Saberpungli. Ia mengatakan website ini bertujuan untuk mempercepat proses pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di Provinsi Bengkulu.
“Mudah-mudahan dengan launching baik website, WA maupun aplikasi dapat digunakan oleh masyarakat. Kepada masyarakat tidak usah takut, kami inshaa Allah akan berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu juga memimpin pembacaan Naskah Pernyataan komitmen Pemberantasan Pungutan Liar yang juga diikuti oleh FKPD Provinsi Bengkulu, Pimpinan Universitas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta organisasi masyarakat yang hadir. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pernyataan Pemberantasan Pungutan Liar Secara Simbolis dan diakhiri dengan foto bersama.