Bengkulu, CoverPublik.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyatakan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Seleksi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer agar dapat meningkatkan status kepegawaian mereka.
Gunawan menjelaskan bahwa peserta seleksi yang tidak lolos, tetapi telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan diberikan peluang lain melalui program pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
“Proses penataan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun 2025, khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujar Gunawan.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah, tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan keadilan dan penghargaan kepada tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, baik di lingkungan Pemprov Bengkulu maupun pemerintah daerah lainnya. Menurut Gunawan, penataan tenaga honorer merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui penataan ini, kita tidak hanya meningkatkan status kepegawaian tenaga honorer, tetapi juga menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan produktif,” tambah Gunawan.
Program pengangkatan PPPK paruh waktu juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Sejumlah tenaga honorer mengapresiasi kebijakan ini, meskipun tetap berharap proses seleksi dan pengangkatan dilakukan secara adil dan transparan.
Salah seorang tenaga honorer, Rina, menyampaikan harapannya agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kami berharap program ini berjalan dengan baik dan tidak ada diskriminasi dalam prosesnya. Semoga pemerintah dapat memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama bekerja,” ujar Rina.
Dengan selesainya penataan tenaga honorer pada pertengahan 2025, pemerintah daerah berharap dapat menyelesaikan permasalahan tenaga kerja non-ASN secara bertahap. Hal ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri