CoverPublik.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu mengingatkan bahwa terdapat potensi penyebaran informasi tidak benar atau hoaks terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.
Penyebaran informasi mengandung narasi kebencian, manipulatif dan kebohongan terkait Pemilukada yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi serta memperlebar jurang perpecahan di tengah masyarakat.
Topik yang paling sering ditemukan dalam disinformasi politik antara lain tentang kandidat, penyelenggara dan Pendukung. Disinformasi ini disebar melalui berbagai format, teks, video dan campuran. Kemudian disebar melalui beberapa platform media sosial.
Untuk mencegah hal ini terjadi, Diskominfo menggalakkan upaya untuk mendewasakan masyarakat Kota Bengkulu dalam menggunakan teknologi digital dalam menyikapi Pilkada 2024.
“Hal ini dilakukan agar terwujudnya masyarakat Kota Bengkulu sebagai pemilih cerdas. Oleh karena itu, Diskominfo intensif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu Damai,” jelas Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Gita Gama saat menjadi narasumber podcast Komunikasi Rasa dengan topik ‘Kesiapan Literasi Digital Masyarakat Kota Bengkulu Dalam Menghadapi Pemilukada Tahun 2024’ di Gedung Lab. Multimedia Fisip Universitas Bengkulu, Jum’at (23/8).
Lebih lanjut, literasi digital pada Pilkada di Kota Bengkulu meliputi keterampilan digital, budaya digital, etika digital hingga keamanan digital.
Seperti kita ketahui, literasi digital dan persiapan menjadi pemilih yang cerdas ini amatlah penting untuk memberikan tameng diri terhadap berbagai isu yang ada serta tepat dalam menentukan pilihan.
Pemilih yang cerdas merupakan pemilih yang paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Wajib karena pemilu adalah salah satu bentuk demokrasi yang harus dilalui setiap warga negara, dan tentunya setiap warga berhak dalam menentukan pilihannya masing-masing sesuai dengan tagline yang digalakkan yaitu ‘Cari tahu, Pelajari, Tetapkan Hati, Coblos’.
Selain itu, bersikap kritis juga penting guna menyaring informasi yang masuk agar tidak semerta-merta diterima dan menimbulkan dampak negatif bagi para pemilih. Literasi digital pun harus tetap diperbaiki agar setiap pemilih bisa menentukan informasi yang tepat dan bebas hoaks.
Sementara itu, menyoal netralitas jajaran Pemkot Bengkulu. Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap aktifitas media sosial baik itu para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Pada intinya, kita dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya tetap berpedoman kepada peraturan yang ada, baik itu peraturan Pemerintah maupun KPU untuk menjaga sikap dan netralitas ASN pada Pilkada mendatang.
Terakhir, seluruh jajaran Pemkot juga diminta mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjauhi nilai-nilai negatif dan hal-hal yang bisa berdampak tak baik bagi kesuksesan terselenggaranya Pilkada mendatang. (Ads)