
Jakarta, CoverPublik.com – Menjelang Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai yang baru bagi masyarakat yang ingin membagikan sedekah atau memberikan amplop Lebaran.
Penukaran uang baru ini akan dibuka mulai 3 hingga 27 Maret 2025, dengan empat periode pemesanan yang dapat dipilih oleh masyarakat.
Namun, tahun ini ada beberapa hal baru yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah sistem pendaftaran yang tidak lagi melayani penukaran secara mendadak tanpa reservasi atau go show.
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lebih tertib dan mengurangi antrean panjang, masyarakat diharuskan melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.
Wajib Daftar Online Sebelum Penukaran
Bagi Anda yang berniat menukarkan uang baru, pastikan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan antrean yang mengular di titik-titik layanan penukaran.
“Untuk mengurangi crowded, kita enggak lagi terima go show orang datang langsung, tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar.bi.go.id. Jadi semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana,” ujar Doni Primanto dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Pendaftaran online ini bertujuan untuk membuat proses lebih efisien, sehingga masyarakat bisa menukarkan uang sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.
Pendaftaran yang terorganisir juga memungkinkan BI untuk mengelola pengunjung dengan lebih baik dan menghindari kerumunan di lokasi-lokasi penukaran uang.
Jadwal Penukaran Uang Baru di BI
Layanan penukaran uang baru akan dilakukan dalam empat periode pemesanan. Berikut adalah rincian jadwal untuk setiap periode:
Periode I
Masa pemesanan: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB
Masa penukaran: 4-9 Maret 2025
Periode II
Masa pemesanan: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
Masa penukaran: 10-16 Maret 2025
Periode III
Masa pemesanan: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
Masa penukaran: 17-23 Maret 2025
Periode IV
Masa pemesanan: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
Masa penukaran: 24-27 Maret 2025
Bagi yang belum mendapatkan kesempatan pada periode pertama, Anda masih bisa mendaftar untuk periode kedua yang dibuka pada 9 Maret 2025 atau memilih periode ketiga dan keempat sesuai dengan kenyamanan dan jadwal Anda.
Cara Pemesanan Penukaran Uang
Setelah mengetahui jadwal penukaran, simak cara mendaftar untuk penukaran uang baru di BI:
Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id.
Pilih layanan Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Tentukan provinsi dan pilih lokasi terdekat dari tempat Anda.
Pilih tanggal dan jam penukaran yang diinginkan, kemudian klik Pilih.
Isi data diri lengkap seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan. Perhatikan bahwa batas maksimal penukaran adalah Rp 4,3 juta. Setelah itu, klik Pesan.
Setelah selesai, simpan bukti pemesanan dengan mengunduh bukti yang tersedia.
Prosedur Penukaran Uang
Setelah mendapatkan bukti pemesanan, Anda bisa langsung menuju lokasi penukaran yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera. Jangan lupa untuk membawa:
Bukti pemesanan yang sudah diunduh.
KTP asli atau KTP Elektronik sebagai identitas saat melakukan penukaran uang.
Pastikan Anda datang sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih dan membawa kelengkapan yang diperlukan agar proses penukaran uang berjalan lancar.
Imbauan untuk Masyarakat
BI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan uang kepada pengemis atau orang yang meminta-minta di jalan.
Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, lebih baik memberikan sumbangan melalui lembaga yang memiliki legalitas jelas, daripada memberikan langsung kepada pengemis di jalanan.
Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, diharapkan penukaran uang baru dapat berjalan lebih tertib, aman, dan efisien, serta mengurangi kerumunan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Jadi, pastikan Anda mematuhi prosedur yang telah ditentukan agar dapat menikmati momen Idul Fitri dengan lebih tenang dan terorganisir.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025