Penyelenggara Pemilu dan Rakyat, Berpotensi Melahirkan Pemimpin Korup

Ilustrasi-Pemilu-2024 Foto/Dok

Coverpublik.com – Gambaran banyaknya kecurangan yang akan terjadi dalam pemilu 2024, sudah bisa terpantau dari rekrutmen penyelenggaraan pemilu yang telah melanggar aturan pemilu.

Pasti tidak akan jujur dan adil. Karena rekrutmen berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu yang direkrut melanggar moral dan etika pemilu. Dipastikan kejujuran dan integritas menjalankan pemilu yang jujur dan adil tidak akan terwujud. Yang terjadi pelaksana pemilu akan bersifat korup penuh kecurangan.

Jika Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Bersifat KKN, seperti memberi Kesempatan Parpol berbuat curang akan saling berjuang dengan tindakan tidak etis, kan berupaya menyogok penyelenggaraan pemilu, supaya suara caleg dan partainya digelembungkan, dinaikan tidak wajar. Terjadi transaksi kecurangan, mencuri suara rakyat diperjualbelikan antar Partai, Caleg dan Penyelenggara Pemilu.

Belum lagi masih banyak rakyat yang belum sadar, bahwa politik uang (Money Politics), sangat merugikan Rakyat sendiri. Seperti membeli kucing garong dalam karung.

Perilaku rakyat yang masih haus dan lapar politik uang. Akan selalu tercipta Caleg dan Kepala Daerah yang Moral Hazard: Tidak berintegritas dan selalu mengunakan jabatan dan kekuasaan amanah rakyat untuk korupsi, Lewat semua kebijakan pelayanan publik.

Rakyat jangan selalu memimpikan keadilan ideal, jangan selalu berteriak menuntut keadilan kepada Oknum Anggota Dewan dan Oknum Kepala Daerah moral hazard yang korup, supaya melahirkan kebijakan-kebijakan melayani rakyat, pro keadilan sosial.
Jika rakyat justru ikut serta melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas dan korup, karena tergiur money politic. (Red/fW)