Penyelesaian Tapal Batas Desa, Haryanto: Tahun Depan Pengurusan di Dinas PMD

Kadis PMD Mukomuko Haryanto saat dikonfirmasi, di kediamannya, Minggu (10/12/2023). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com – Tapal batas desa di Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum terselesaikan semuanya. Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya agar tapal batas 148 desa yang tersebar di 15 Kecamatan di daerah ini bisa segera terselesaikan.

Saat ini semua pengurusan penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Mukomuko berada di Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Mukomuko. Namun untuk tahun 2024 mendatang semua pengurusan dan penyelesaian terkait batas di desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko.

“Ya sebelumnya untuk pengurusan penyelesaian tapal batas desa di bagian administrasi pemerintahan Setdakab Mukomuko. Mulai tahun depan berpindah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena ini aturan dari kementerian,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi, di kediamannya, Minggu (10/12).

Dikatakan Haryanto, bahwa tapal batas di desa yang ada di Kabupaten Mukomuko ini masih belum terselesaikan semuanya masih ada beberapa desa yang belum selesai. Nantinya dalam penetapan batas desa ini melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Nantinya dalam penetapan tapal batas di desa melalui Perda,” demikian Haryanto.

Pewarta: Syafri Yanto
Editor: Man Saheri