Penyerahan LHP, Wabup BU Tekankan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi dengan Rencana Aksi

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP, menghadiri Penyerahan LHP BPK Semester II TA 2024.

Bengkulu Utara, CoverPublik.com  –  Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menghadiri Penyerahan LHP BPK Semester II TA 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat sore (17/1/2024).

Penyerahan LHP kinerja dilakukan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan pimpinan DPRD.

Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK.

Hal ini wajib dilakukan guna mengupayakan perbaikan berkelanjutan secara sistemik serta konsisten dengan memberikan rekomendasi yang dianggap mampu dijadikan bahan perbaikan, apabila hal tersebut ditindaklanjuti dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE M.Ap menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengaudit.

“Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat dibenahi. Dan tentunya LHP yang diterima ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara nantinya. Momentum ini kiranya menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Bengkulu Utara untuk kembali mempertahankam WTP atas LKPD 2024.” Ucap Wabup.

Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Bappelitbangda, kepala BKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran SKPD terkait lainnya.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri