Coverpublik.com – Untung ada peran penting Badan Intelijen Keamanan Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Hal itu diakui oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Bahkan karena kerja keras Baintelkam Polri, penyidik akhirnya menemukan fakta baru sekaligus menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Berawal dari Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lanjut Agung, berupaya menelusuri sesungguhnya apa yang terjadi sehingga menyebabkan Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo.
Di tengah proses pengusutan, Timsus diperhadapkan dengan kendala yang cukup berat, mengingat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak profesional.
“Karena apa yang diutarakan Bapak Kapolri itu tadi memang benar, kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil,” kata Agung, dalam jumpa pers Selasa (9/8/2022) malam.
Meski demikian, jajaran Baintelkam Polri secara masif terus melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan bukti baru ada sejumlah personel polisi mengambil dan merusak CCTV di TKP yang diduga diotaki Sambo.
“Selama 1 minggu kami bergerak mendalami kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya,” beber Agung. (Koma)