Coverpublik.com,Bengkulu – Diduga karena adanya pelanggaran Keputusan Rektor UINFAS Bengkulu terkait larangan kegiatan organisasi luar kampus di lingkungan kampus UINFAS Bengkulu, hal tersebut dilakukan oleh oknum anggota OKP PMII Komisariat UINFAS Bengkulu dalam kegiatan PBAK. Ratusan massa OKP KAMMI dan HMI Komisariat UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu menggeruduk Rektorat dengan aksi unjuk rasa meminta Wakil Rektor (Warek) III UIN Fatmawati Soekarno mundur dari jabatannya.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh OKP KAMMI dan HMI Komisariat UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu tersebut berlangsung didepan Gedung Rektorat UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu dengan jumlah massa aksi ratusan mahasiswa. Kamis siang (14/09/2023).
Para unjuk rasa tersebut membawa tuntutan dengan tertulis di spanduk “Komisariat UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu Darurat Keadilan, Kampus Ruang Akademis Bukan Ruang Bisnis, Sema, Dema Uinfas Hanya Formalitas, Warek Dicari Pr Masih Banyak, HMI, KAMMI Menggugat”.
Penanggungjawab aksi dalam orasinya yang merupakan Ketua Umum HMI Komisariat UINFAS Bengkulu Handi Pertama, menteriakkan, Kampus UINFAS Bengkulu mengajarkan ketidakadilan dan meminta kepada pihak universitas agar memberikan keleluasaan kepada OKP HMI dan KAMMI untuk berorganisasi di lingkungan kampus.
“Kami Mengecam perwakilan UINFAS Bengkulu terkhusus Warek III atas kelalaian dalam menjalankan tugas”, teriaknya.
Lanjutnya berorasi, bahwa pihaknya mengecam DEMA dan SEMA UINFAS Bengkulu yang membiarkan dan mendukung salahsatu OKP PMII dalam mempromosikan identitasnya dalam kegiatan PBAK.
“Kami juga mengecam OKP PMII yang melanggar keputusan Rektor UINFAS Bengkulu Nomor 0458 pasal 23 poin 2 dan peraturan Menrisetdikti No.55 th.2018 tentang pembinaan idiologi Pancasila dan kegiatan mahasiswa diperguruan tinggi”, teriaknya yang lebih kencang itu.
Adapun tuntutan unjuk rasa itu:
1. Menuntut Rektorat UINFAS Bengkulu untuk memberikan fasilitas dan kesempatan bagi seluruh OKP selingkuh kampus untuk mengkampanyekan organisasi dilingkungan kampus.
2. Menuntut pihak Rektorat memberikan sangsi disiplin kepada oknum Dosen, SEMA dan DEMA serta mahasiswa anggota PMII
3. Menuntut pihak Rektorat untuk menindak tegas semua tindakan premanisme dilingkungan kampus.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Warek II Khairudin, menjelaskan bahwa, Rektor UINFAS Bengkulu berhalangan hadir dikarenakan sedang melaksanakan tugas di luar Provinsi Bengkulu.
“Terkait Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi akan di tampung dan selanjutnya disampaikan kepimpinan UINFAS Bengkulu”, pungkasnya.
Diketahui, Perwakilan massa aksi dalam kegiatan hearing meminta adanya pernyataan sikap secara tertulis dan di tandatangani dari pihak kampus terkait isi tuntutan namun pihak kampus menolak dengan alasan bahwa perwakilan kampus yang hadir tidak memiliki kapasitas dalam mengambil keputusan.
Pewarta: Edwin Soleh
Editor: Man Saheri