Polda Bengkulu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi

CoverPublik.com  – Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu diseputaran kota Bengkulu. Pelaku yakni FR (29) warga asal Jambi yang berdomisili di JI.Barito Kel. Padang Harapan Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu, Prov. Bengkulu.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Rabu (18/09/2024) mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa, Tanggal 03 September 2024 Pukul 21.30 Wib lalu di Jl. Ciliwung Bawah Rt. 001,Rw 001 Kel. lempuing Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Ia menerangkan awal penangkapan saat Personil Subdit I mendapatkan informasi yg diberikan masyarakat bahwa ada warga lempuing FR merupakan jaringan peredaran narkotika diseputaran Kota Bengkulu. Kemudian personil Subdit 1 melakukan under cover buy dengan cara membeli langsung kepada FR.

“Pada saat dilakukan penangkapan barang tersebut dijatuhkan FK sekitar 30cm dari badan terduga pelaku. Selanjutnya dari hasil interogerasi diketahui bahwa barang bukti yang didapatkan tersebut di dapatkan dari seseorang yang telah diketahui identitasnya,” ucap Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK.

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika gol. I jenis sabu dalam plastik klip bening dibungkus plastik permen, 1 (satu) unit handphone. (HMs/Ads)