Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H

Coverpublik.com – Kabid Humas Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

Di Indonesia akhir-akhir ini banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa.

Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (21/10/22) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah yakni mengenai menghindari penggunaan obat sirup bagi anak.

Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh IDI, orang tua dihimbau menghindari penggunaan obat yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan , sampai hari ini pihak terkait yakni BPOM sudah menarik beberapa obat sirup dipasaran.

Adapun obat sirup yang ditarik dipasaran oleh BPOM yakni 1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, 2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, 3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, 4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, serta 5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

” Kami himbau masyarakat agar mengikuti anjuran yang telah di keluarkan oleh pemerintah tentang penggunaan obat sirup bagi anak.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (Red/Hms)