Cover Publik.com – Kepolisian Daerah Bengkulu melakukan kerjasama bersama BPBD Provinsi Bengkulu. Bentuk kerjasama tersebut tertuang dalam penandatangan perjanjian kerjasama polda bengkulu dengan bpbd provinsi bengkulu yang dilaksanakan hari ini di aula Biddokes Polda Bengkulu, Jum’at (09/06/2023) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Kabid Dokkes Polda Bengkulu Dr.dr Antonius Ginting, Sp. Og., M.Kes menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bpbd provinsi bengkulu yang bekerja sama polda provinsi dengan bengkulu. Ia menjelaskan polri sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, oleh karena itu polri khususnya polda bengkulu melakukan langkah-langkah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang yang diberikan kepada masyarakat adalah upaya menghadapi bencana massal yang dapat disebabkan oleh alam maupun manusia yang direalisasikan oleh adanya kegiatan identifikasi jenazah atau DVI.
“DVIdiperlukan untuk proses identifikasi dari jenazah korban bencana guna kepentingan penyidikan, menegakkan hak azazi manusia dan legalitas dari jenazah itu sendiri. DVI tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan stakeholder terkait yang melibatkan disiplin ilmu yang komplit untuk proses identifikasi tersebut, salah satu stakeholder terkait adalah bpbd provinsi bengkulu,” ucap Kabid Dokkes.
Dengan dilaksanakan perjanjian kerja sama ini dirinya mengharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kinerja personil kepolisian daerah bengkulu dan bpbd provinsi bengkulu dalam penanggulangan bencana baik untuk pengobatan, evakuasi, dan identifikasi korban bencana.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dari Kabid Dokkes Polda Bengkulu dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Jaduliwan, SE, MM yang disaksikan langsung oleh Karo Ops dan Dir Polairud Polda Bengkulu.