
Bengkulu, CoverPublik.com – Polemik yang terjadi antara beberapa organisasi masyarakat (Ormas), LSM, dan media dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Pemberitaan terkait isu ini viral di berbagai media, memicu pro dan kontra di tengah masyarakat Kota Bengkulu.
Ormas, LSM, dan media melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu serta praktik jual-beli buku di lingkungan sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bengkulu. Isu ini pun mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Hari ini, sejumlah Ormas dan LSM telah memastikan bahwa aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu akan tetap dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam wawancara dengan awak media Metro News TV, Ketua Umum BCW, Bung Yasmidi, menyatakan bahwa pihaknya bersama OMBB dan Lentera RI akan tetap menggelar orasi terkait permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
“Saya selaku Ketua Umum Ormas BCW bersama OMBB dan Lentera RI memastikan bahwa orasi tentang permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu akan tetap terlaksana pada esok hari. Kami sudah lama geram dengan oknum yang ada di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi Koboi dari Yayasan Lestari juga menyatakan bahwa pihaknya tidak gentar meskipun telah mendapatkan intervensi dari berbagai pihak.
“Biarpun kami telah mendapatkan intervensi dari bermacam pihak, tanpa gentar kami akan tetap menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan yang ada di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu,” tegasnya.
Dedi juga memastikan bahwa aksi akan tetap berlangsung dengan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami pastikan orasi akan tetap berjalan besok, Rabu 19 Februari 2025, dan kami telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik LSM, Ormas, maupun aktivis hukum,” tambahnya.
Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, Yasmidi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Agung.
“Apabila orasi yang kami sampaikan tidak diproses, maka kami akan berangkat ke Kejaksaan Agung,” tutup Yasmidi.
Aksi ini diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap isu yang mencuat di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, serta menjadi langkah konkret dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri