Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Linau Kaur

terduga pelaku saat diamankan polisi

Kaur,Coverpublik.com – Berhasil mengidentifikasi terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Fit New Nomor Polisi BE 5346 ME yang dilaporkan terjadi pada tanggal 19 Juni yang lalu, Polres Kaur Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim untuk melakukan upaya penangkapan.

Terduga pelaku inisial DS (31) berhasil diamankan dini hari kemarin, Rabu (22/06/2022) oleh Tim yang terdiri atas Aipda Dani Saputra, Brigpol Didik Kurniawan dan Briptu Roni Andiko dipimpin langsung Kapolsek Maje IPDA Carles Effendi S.Sos, terang Ps Paur Humas Aipda Eka YS dalam keterangan tertulisnya.

Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan curanmor di Desa Linau Km 02 Kecamatan Maje.

“Keberhasilan pengungkapan tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan bantuan berupa informasi kepada Anggota Bhabinkamtibmas sehingga kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih.