Polisi Dalami Laporan Tindak Pidana Pencurian Di Desa Lubuk Jale

Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu mendalami laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Rabu (13/09/23)

Coverpublik.com,BU – Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu mendalami laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres BU AKBP Andi Pramudya Wardana, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Asnawi dalam releasenya hari ini (13/09/23) mengungkapkan, tindak pidana pencurian tersebut dialami oleh korban Ria Angraini Sartika (30) warga Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, Kab.Bengkulu Utara.

”Kejadian pencurian dialami korban subuh tadi (13/09/23) pukul 03.00 wib di rumah korban”, ungkap Kasie Humas.

Dijelaskan oleh Kasie Humas, tindak pidana pencurian yang dialami oleh korban berawal Pada hari Rabu tanggal 13 September 2023, tepatnya pukul 03.00 Wib korban terbangun melihat Pelaku telah berada didepan lemari sedang jongkok.

Kemudian korban berteriak “Bapak setelah itu Pelaku langsung membuka lemari dan mengambil dompet emas Saya yang mana dompet tersebut berisi Uang Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribuh Rupiah), KTP 1703065706930001, ATM BRI dengan Nomor rekening 031801051420509 An. RIA ANGGRAINI SARTIKA, ATM BRI dengan Nomor Rekening 031801018084530 An. RIA ANGGRAINI SARTIKA, ATM BPD dengan Nomor Rekening 0040201186093 An. RIA ANGGRAINI SARTIKA, NPWP dengan Nomor 41.316.563.0-328.000, KARTU MEMBER, BPJS 2 Buah yang berada didalam lemari tersebut.

Setelah itu Pelaku langsung lari keluar melalui jendela samping dan korban ikut mengejar sampai depan rumah Setelah itu Pelaku kabur menggunakan motor yang mana motor tersebut sudah menunggu didepan cucian.

Dari kesaksian korban melihat Pelaku kabur menggunakan motor metic dengan lampu berwara putih. Setelah kejadian itu Kemudian korban memberitahu Pak Kades desa Lubuk Jale untuk memberitahu kan kejadian kehilangan itu.

” Dari tindak pidana pencurian itu korban kehilangan 1 (satu) unit Handphone android POCO X3 PRO, 1 (satu) buah Dompet kecil warna putih corak bunga merah berisi surat – surat berharga, serta Uang cash kurang lebih Rp 800.000,00 (delapa ratus puluh ribu rupiah).” Jelas Kasie Humas.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, terkait laporan yang dibuat oleh korban pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dari pelaku pencurian tersebut.

”Laporan korban sudah kami terima dan saat ini kami sudah melakukan Lidik, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya dapat tertangkap.” Pungkas Kasie Humas.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri