
Coverpublik.com,Bengkulu – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melakukan berbagai upaya untuk mempersempitkan gerakan Politik Uang Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Bengkulu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah mengatakan, saat ini berbagai upaya yang pihaknya lakukan agar mempersempit politik uang jelang Pemilu 2024 ini.
“Kita sudah mendata kerawanan politik uang jelang Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu”, katanya dikediamannya. Minggu (22/10/2023).
Ia menjelaskan, rentan terjadi politik uang ini, ketika sebelum kampanye. Bahkkan politik uang ini terjadi sebelum pemungutan suara.
“Kita berkomitmen menindak politik uang ini sesuai mekanisme yang ada”, jelasnya.
Kemudian, Pelaksanaan Pemilu hanya merujuk pada pelaksana, peserta dan tim kampanye. Terlebih, kegiatan sosial diwarnai politik uang dan kegiatan program pemerintah diwarnai politik.
“Jika itu terjadi. Masyarakat melapor, kita menindaklanjuti”, demikian Fahamsyah.
Pewarta: Edwin Soleh
Editor: Man Saheri