Jumat, 25 Oktober, 2024
Beranda hukum Polres Bengkulu Tangkap Pelaku Pencabulan

Polres Bengkulu Tangkap Pelaku Pencabulan

Kota Bengkulu,Coverpublik.com – Menjelang hari raya lebaran tidak menyurutkan tim opsnal Satreskrim Polres Bengkulu untuk menangkap pelaku kejahatan. Minggu, (01/04/2022) Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH memimpin penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu korban anak-anak yang masih berumur 6 tahun, sedangkan pelaku DR (34) yang memiliki domisili KTP di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kronologi kejadian berawal korban pulang dari gedung perguruan Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Sehabis bermain bersama temannya tiba-tiba korban melapor kepada ibunya dan korban bercerita bahwa kemaluan korban sudah dipegang oleh pelaku dan di kasih uang senilai Rp. 1000,00 (seribu rupiah),” jelasnya.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Bengkulu.