Bengkulu Utara,Coverpublik.com – Dalam Gelar release bersama awak media dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu pada hari, Selasa (08/03/2022) siang hari kemarin ungkap keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan S.IK didampingi Kasi Humas AKP Mukh Asnawi dan Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana Harianto S.Tr.K, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku inisial RM (18) dan dua rekan yang masih bawah umur hari, Sabtu (05/03/2022) yang lalu.
Pengungkapan berhasil kita lakukan setelah menerima laporan kejadian curat pada tanggal 26 Februari yang lalu di Kantor UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup, dengan barang yang hilang berupa alat kebersihan yakni dua unit mesin potong rumput.
“Hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku yang berjumlah empat orang melakukan pencurian dimana satu orang lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya mengakhiri.