Lebong, CoverPublik.com – Polres Lebong Polda Bengkulu menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi oleh Baglog dan Sipropam Polres Lebong. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Lebong didampingi langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.I.K,M.H. jumat kemaren.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.I.K,M.H, melalui menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang rutin dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar yang harus digunakan sesuai dengan aturan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan semuanya sesuai prosedur dan untuk meningkatkan kedisiplinan serta keamanan dalam pelaksanaan tugas,” jelas Kapolres.
Tim gabungan Baglog dan Sipropam melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan dokumen seperti surat izin pemegang senjata api. Personel yang ditemukan melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Lebong, semakin meningkat, seiring dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.