Polres Mukomuko Dalami Kasus Bocornya Data Kependudukan

Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP. Teguh Ari Aji

Mukomuko – Terkait kasus bocornya data kependudukan Dinas Dukcapil Mukomuko, pihak Polres Mukomuko terus mendalami dan mengumpulkan bukti serta saksi-saksi.

Polres Mukomuko tampaknya berupaya secepatnya mendapat titik terang dari kasus dugaan penyalahan wewenang terkait sejumlah e-KTP yang dibawa keluar dari Dukcapil Mukomuko oleh oknum yang bukan pegawai dinas tersebut.

Seperti dilansir dari RBTV, disampaikan Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP. Teguh Ari Aji sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Adapun menurut Kasat Reskrim bahwa 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi ini berasal dari pihak dinas dan pihak terkait lainnya. Untuk saat ini tahapan kasus ini masih lidik dan akan segera dilakukan gelar perkara, untuk menentukan kelanjutan gelar perkara.

“Untuk kasus terkait dengan Dukcapil ataupun KTP invalid di Kabupaten Mukomuko sampai saat ini kita sudah melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap beberapa saksi, kemudian dalam waktu dekat rencana kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tingkat selanjutnya” ungkap Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji.

Kasus bocornya data kependudukan dinas dukcapil Mukomuko berawal saat sebuah foto yang menunjukkan salah satu anggota Partai berfoto dengan dua kardus yang isinya diduga merupakan e-ktp dari dinas dukcapil Kabupaten Mukomuko.

Lantaran foto orang tersebut berada di samping mobil dengan pintu tengah yang terbuka, dan terlihat di atas jok mobil dua kardus berisi berkas scan E-KTP dan E-KTP asli

Satu kardus yang terletak di pijakan kaki penumpang tengah mobil berisi fotokopi atau scan e-KTP. Sedangkan satu kardus lagi, terletak di atas jok tengah mobil diduga berisi fisik asli e-KTP. Diduga seluruh isi kardus tersebut adalah berkas e-KTP.

Menurut informasi yang beredar, bahwa foto oknum dan mobil tersebut diambil saat parkir di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko. (Sulbani)