Polres Rejang Lebong Berikan Binluh kepada Warga Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Rejang Lebong, Coverpublik.com – Menjalankan tugas pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menurunkan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran untuk melakukan pemantauan dan penyampaian imbauan di tengah masyarakat.

Siang kemarin, Rabu (01/06/2022), pemantauan disertai imbauan dilaksanakan oleh Aiptu Bambang Kusnadi terhadap hewan ternak jenis sapi milik Bapak Sutino Warga Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang terang Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Jumipan A SH dalam keterangan tertulisnya.

Alhamdulilah kunjungan disertai imbauan agar peternak memperhatikan kesehatan dan kebersihan kandang serta hewan ternak mendapat apresiasi dari warga yang menyatakan siap berkoordinasi apabila mendapat kendala ada hewan ternak dengan instansi terkait sebagai langah pencegahan penyebaran penyakit kuku dan mulut.

Disela imbauan, Anggota Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.