Polsek Teluk Segara Gelar Operasi Pekat Nala II, Amankan Ratusan Botol Miras dan Tuak

CoverPublik.com  – Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Nala II tahun 2024, Polsek Teluk Segara melaksanakan kegiatan imbangan yang bertujuan untuk menanggulangi peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 7 Desember 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal bersama Kanit Reskrim Ipda Welfid Budiman Tobing,Sos mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bengkulu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban masyarakat.

Pada operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras yang dijual secara ilegal di beberapa warung di wilayah Teluk Segara dan Sungai Serut. Total barang bukti yang berhasil diamankan termasuk ratusan botol berbagai jenis minuman beralkohol dan puluhan liter tuak.

Selain itu, petugas juga berhasil menertibkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di Simpang Tiga Kelurahan Pantai Zakat, yang diketahui sedang mengendarai 12 unit sepeda motor. Kegiatan yang melibatkan lebih dari 20 orang tersebut dibubarkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal atau gangguan ketertiban lainnya.

Sebagian besar barang bukti berupa tuak langsung dimusnahkan oleh pemilik warung tuak sesuai dengan prosedur, sedangkan barang bukti miras telah diamankan di Polsek Teluk Segara untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 23.30 WIB, dengan situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Segara tetap aman dan kondusif. (Ads)