PT. Roda Teknindo Bantah Dugaan Gagal Perencanaan Pembangunan Jalan Hotmix di Pulau Enggano

Pada saat Hearing antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan LSM NURANI Bengkulu terkait Dugaan KKN yang dilakukan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa (31/10/2023). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com,Bengkulu – PT. Roda Teknindo Purajaya bantah adanya dugaan gagal perencanaan Pembangunan jalan Hotmix di Pulau Enggano sepanjang 32 Km dengan nilai kontrak 174 M. Hal itu ditegaskan Purajaya perwakilan PT. Roda Teknindo saat Hearing antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan LSM NURANI Bengkulu terkait Dugaan KKN yang dilakukan oleh PT. Roda Teknindo Purajaya pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa (31/10/2023).

Purajaya perwakilan PT. Roda Teknindo mengatakan bahwa Terkait material pasir yang katanya ditolak oleh Balai PJN, material tersebut masih bisa digunakan namun harus dicampur dengan yang material pasir dengan struktur pasir yang kasar.

“Mesin untuk pembangunan sudah ditambah untuk memenuhi target pembanguna”, katanya.

Pembangunan di Pulau Enggano ada Pelabuhan, Jalan dan Pemukiman dengan spesifikasi yang berbeda. Bahkan, sepertinya ada anggapan bahwa kita pelaksana ini dapat mengubah dan melakukan pembangunan dengan kualitas semaunya demi keuntungan sendiri.

“Saat ini perusahaan sedang berjuang agar pembangunan dapat segera diselesaikan sehingga saat ini perusahaan tidak memikirkan untung lagi”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Nurani Tamrin mengungkapkan bahwa Proyek tersebut pihaknya menduga terjadi gagal perencanaan, karena dimana kegiatan tersebut adalah spesifikasi awal kontrak adalah Hotmix namun terjadi Adendum (pekerjaan tambah kurang) sehingga dari nilai 174 Miliar dengan panjang 32 Km berubah menjadi 164 Miliar dengan spesifikasi jalan Redemix dengan panjang pekerjaan 15,8 Km.

“Kami duga terjadi gagal perencanaan, karena dimana kegiatan tersebut adalah spesifikasi awal kontrak adalah Hotmix namun terjadi Adendum (pekerjaan tambah kurang) sehingga dari nilai 174 Miliar dengan panjang 32 Km berubah menjadi 164 Miliar dengan spesifikasi jalan Redemix dengan panjang pekerjaan 15,8 Km”, pungkasnya.

Diketahui, Pembangunan Pulau Enggano termasuk dalam kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Tahun 2021 Pulau Enggano menerima pembangunan dari anggaran SBSN dengan pembangunan jaringan 4G. Perhatian pemerintah daerah terkait pembangunan di Pulau Enggano sudah cukup dan lebih.

Pewarta: Syafri Yanto

Editor: Man Saheri