Puluhan Masyarakat Riak Siabun Tak Masuk DPT Pencoblosan Pilkades Serentak 2023 di Seluma

Pada saat masyarakat di Desa Riak Siabun Kecamatan Suka Raja Kabupaten Seluma melakukan pencoblosan berlangsung pada Pilkades serentak tahun 2023. Rabu pagi (06/09/2023). Dok: Restu Edi/Coverpublik.com

Coverpublik.com,Seluma – Begitu meriahnya masyarakat di Riak Siabun Kecamatan Suka Raja mengikuti pencoblosan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Lebong. Namun ada permasalahan yakni di Desa Riak Siabun Kecamatan Suka Raja Kabupaten Seluma karena terdapat 42 (empat puluh dua) orang  masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih. Rabu pagi (06/09/2023).

Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Seluma diperoleh informasi bahwa terdapat 1 (satu) TPS yang memiliki permasalahan yakni di Desa Riak Siabun Kecamatan Suka Raja Kabupaten Seluma karena terdapat 42 (empat puluh dua) orang  masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih.

“Dalam TPS Desa Riak Siabun terdapat 1.508 (seribu lima ratus delapan) orang serta terdapat protes / komplain dari 41 (empat puluh satu) orang yang tidak masuk Daftar Pemilih”, kata sumber kepada media ini yang enggan disebut namanya.

Menyikapi permasalahan adanya masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih tersebut pihak Panitia telah mengambil langkah-langkah yakni menjelaskan bahwa sesuai aturan tetap tidak dapat memilih serta telah membuat surat kesepakatan terhadap 41 (empat puluh satu) orang yang tidak masuk daftar Pemilih diperbolehkan untuk memilih.

“Dengan surat kesepakatan di tanda tangani oleh kedua calon dan pihak Panitia Pilkades”, pungkasnya.

Hasil pandauan dilapangan, Pilkades di Desa tersebut berjalan aman dan kondusif serta masyarakat sudah disepakati untuk memilih di Desa Riak Siabun sesuai kesepatan oleh Dua Cakades.

“Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Desa Riak Siabun”, demikian sumber.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri