CoverPublik.com – Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, didampingi oleh Wakil Ketua II, Alamsyah dan Pj Sekda Eko Agusrianto, di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin, (8/7/24).
Dalam pembukaannya, Marliadi menyatakan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menampung pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
“Hari ini agenda kita adalah penyampaian laporan dari fraksi-fraksi. Nanti siang langsung akan ada jawaban dari pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi,” ujar Marliadi.
Pandangan umum dari sembilan fraksi tersebut dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB, dan PPP. Pandangan yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan APBD 2023 serta memberikan masukan dan kritik konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.
Sementara itu, Pj Sekda Eko Agusrianto menyampaikan terimakasih atas pandangan umum yang telah disampaikan dari setiap perwakilan fraksi-fraksi.
Eko mengatakan, Rapat ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran, serta sebagai bentuk keterlibatan aktif dari DPRD Kota Bengkulu dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD. (Ads)