Ratusan Massa PMB Geruduk Kantor Bupati Muko – Muko Terkait Agraria

PMB pada saat mengelar Aksi didepan Kantor Bupati Muko - Muko. Rabu sore (24/05/2023). Foto: Aan/Cover Publik.com

Cover Publik.com – Ratusan Massa tergabung dalam Petani Maju Bersama (PMB) Malin Deman Rabu sore (24/05/2023) mengeruduk Kantor Bupatiu Muko –Muko meminta Permasalahan yang terjadi terkait dengan konflik Agraria di Kabupaten  Mukomuko khususnya Kecamatan Malin Deman demi memastikan penegakan hukum Agraria.

Reski Saputra Orator Kelompok PMB, menyampaikan, meminta Bupati Mukomuko meminta di keluarkan SK kepada masyarakat yang menggarap di Lapan PT. BBS.

“Kami tidak ingin selama kami menggarap terlalu terhidrasi di lahan Kami Sendiri”, katanya didepan Kantor Bupati Muko – Muko disaksikan ratusan massa.

Tuntutan yang disampaikan oleh masa pada Aksi Damai Dari Kelompok PMB sebagai Berikut :

a. Permasalahan yang terjadi terkait dengan konflik Agraria di Kabupaten  Mukomuko khususnya Kecamatan Malin Deman demi memastikan penegakan hukum Agraria

b. Menyampaikan masalah PT. DDP di depan Umum, dikarenakan Perusahaan mulai melakukan kekerasan terhadap kelompok Petani Maju Bersama (PMB) dan Agar masyarakat luas juga bisa mengetahui bagaimana situasi dan perkembangan PT. DDP yang berkonflik tak kunjung selesai.

c. Tujuan utama adalah bertemu dan menyampaikan langsung dengan Bupati Mukomuko, apabila tidak bertemu dengan Bupati Mukomuko aksi tidak akan dibubarkan dan massa tidak akan pulang, sebab apabila tuntutan disampaikan melalui perentara kemungkinan tidak akan disampaikan dan jika disampaikan akan berbeda dari yang massa tuntutkan.

d. Agar Bupati / Pemda Mukmuko segera menyelesaikan konflik Agraria di Kabupaten Mukomuko antara masyarakat dengan perusahaan PT. DDP.

e. Agar Bupati / Pemda Mukomuko segera menyelesaikan  permasalahan antara PT. DDP dan PMB di Kecamatan Malin deman khususnya masalah PT. DDP ARE di lahan HGU EX. PT. BBS.

Sementara, perwakilan Bupati Muko – Muko Kepala Dinas Pertanian M. Rizon, mengatakan, bagwa  Aspirasi tersebut semua akan diteruskan kepada Bupati Mukomuko guna menindak lanjuti aspirasi masyarakat.

“Untuk kepastian kapan waktu pertemuan tersebut akan dibahas dengan bupati namun kegiatan tersebut akan kami usahakan secepatnya”, sampainya.

Senada dengan itu,  Asisten I haryanto, mengutarakan bahwa meminta atas ketidakhadiran Bupati Muko – Muko. Pihaknya memastikan bahwa aspirasi tersebut akan ditampung dan akan disampaikan dengan Bupati guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat

“Saya ucapakn terimkasih atas aspirasinya dan kami meminta maaf atas tidak hadiran Bupati dalam kegiatan ini”, demikian Harianto.