Remaja di Bengkulu Utara Hamili 3 Gadis Sekaligus, Kini Diamankan Polisi

Bengkulu Utara, Coverpublik.com – Remaja pria berinisial MD (19), warga Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan ke Polsek setempat atas kasus persetubuhan hingga menyebabkan korban mengalami kehamilan.

Dari informasi yang diperoleh media ini, MD selain menghamili korban yang melapor ke Polsek, juga menghamili 2 gadis lainnya. Namun 2 gadis tersebut tidak membuat laporan ke polisi karena salah satunya telah dinikahi dan satunya lagi telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Korbannya diduga ada tiga, satu sudah dinikahi, satu lagi diselesaikan secara kekeluargaan  dan satunya lagi korban masih dibawah umur dan saat ini menempuh jalur hukum,” kata sumber media ini.

Dijelaskan sumber, satu korban merupakan warga Kecamatan Padang Jaya, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Giri Mulya.

Menurut Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare, pihaknya telah menerima satu laporan dari korban dan terduga pelaku MD telah diamankan.

“Yang termonitor dua. Satu yang laporan resmi. Korban hanya satu, satu lainnya telah dinikahi secara adat dan KUA,” kata Kapolsek.

Kepala Kantor Urusan Agama Giri Mulya, Sigit Susanto mengatakan, pihaknya telah menikahkan warga Giri Mulya dengan satu wanita yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami menikahkan satu  yang telah memenuhi persyaratan. Kalo belum cukup umur belum memenuhi syarat,” kata Sigit, Sabtu (28/5/2022).