Coverpublik.com – AL (19), remaja warga Jalan Sumas Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, disergap petugas Reskrim Polsek Kampung Melayu di Simpang Empat Betungan Kota Bengkulu, Jumat (27/5/2022).
AL disergap ketika dalam perjalanan dari Padang Guci Kabupaten Kaur. Kasusnya adalah pencurian handphone dan uang milik seorang honorer.
Kasubag Humas Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto mengatakan, AL merupakan terduga pelaku pencurian 2 unit handphone dan uang tunai milik korban honorer warga Kecamatan Kampung Melayu.
“Korban menderita kerugian Rp 4 juta lantaran 2 unit handphone miliknya dan uang tunai Rp 1 juta dicuri oleh terduga pelaku AL, dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku AL mengambil barang milik korban di dalam kamar dan meja tamu,” jelas AKP Sugiarto.
Dalam proses penangkapan terduga pelaku AL, polisi sudah menunggu di Simpang Empat Betungan karena mengetahui AL dalam perjalanan dari Padang Guci menuju Kota Bengkulu.
Saat ditangkap, polisi juga menyita 1 unit handphone Merk Oppo A15 yang diduga merupakan milik korban.