Respon Limbah Tambak Udang, Komisi I DPRD Kaur Panggil Instansi Terkait

 

Kaur,Coverpublik.com – Komisi I DPRD Kaur menggelar rapat pembahasan terkait limbah tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa (DPP) di Desa Way Hawang Kecamatan Maje, Jumat (27/5/2022) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat pembahasan limbah ini, komisi I DPRD mengundang Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Satu Pintu serta Dinas Lingkungan Hidup dan tata kota.

 

Rapat pembahasan bersama instansi terkait ini dalam rangka mengurai benang kusut terkait keluhan masyarakat akan dampak pencemaran lingkungan limbah tambak udang milik PT DPP di Desa Way Hawang.

Berita ini dirilis, Komisi I baru akan bersiap menggelar rapat sembari menunggu instansi terkait yang diundang. Rapat pembahasan digelar di ruang rapat komisi I DPRD Kaur.