Sebar Video Tak Senonoh TKI, Pemuda Seluma Diringkus Tim Macan Gading

Coverpublik.com – Pemuda Berinisial ST yang berprofesi sebagai konten kreator asal Kabuaten Seluma ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Penagkapan ini lantaran ST melakukan pemerasan disertai pengancaman dengan modus menyebarkan vidio atau foto tak senonoh milik wanita yang bekerja sebagi TKI di Negara Hongkong.

Sebelumnya, korban yang didampingi Kuasa Hukumnya sempat melapor ke Polres Bengkulu karena merasa dirugikan dengan perbuatan ST yang merekam video tak senonoh korban ketika melakukan vidio call.

Usai merekam video korban, ST selanjutnya menyebarkan ke media sosial dengan terlebih dahulu mengancam korban dengan meminta sejumlah uang.

Atas laporan itulah, tim Macan Gading berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional staff Teknis Polri Hongkong dan Konsultan Jenderal Negara RI.

Dengan melakukan penyelidikan cepat pelaku akhirnya berhasil diamankan di perumahan Puri Bandara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Pelaku bersama dengan barang bukti masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dikutip dari Tb News, Kamis (11/8/22). (red)