Coverpublik.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Bengkulu berupaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tak hanya di lingkup sekolah, BNN juga menggalakkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkup instansi pemerintahan.
Hal ini selaras dengan instruksi BNN RI, yang mana pihaknya ingin memberdayakan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di semua elemen, termasuk lingkungan pemerintah.
Adapun upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari masing-masing instansi.
Untuk mendukung dan mengalakkan P4GN tersebut. Kamis pagi (24/8), BNN Kota Bengkulu menggelar kegiatan workshop Pembentukan Penggiat P4GN di instansi pemerintahan yang berlangsung di Aula Hotel Adeeva.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol. Drs. Heru Suprihasto, SH dan ikuti 30 perwakilan OPD Kota Bengkulu, salah satunya Sekdis Kominfo Afri Candriani.
Seperti kita ketahui, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, namun tanpa keterlibatan semua leading sektor akan sulit dihentikan.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) juga dituntut berperan aktif dalam memberantas narkoba di daerahnya masing-masing. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu selalu siap mendukung dan membantu BNN Kota
Bengkulu dalam memberantas narkoba di Kota Bengkulu, dengan mengalakkan upaya pencegahan serta sosialisasi P4GN.
“Kita ingin sinergi semakin diperkuat, dengan harapan angka pengguna narkoba di Kota Bengkulu maupun Provinsi Bengkulu semakin berkurang,” ungkap Wawali Dedy Wahyudi di tempat terpisah sembari menyatakan dukungan untuk BNN dalam memberantas narkoba.
Pewarta :Restu Edi
Editor :Mansyah Heri