Sinergi BKHIT Bengkulu dan Media dalam Penyebaran Informasi Karantina

BKHIT Bengkulu saat menjalin sinergi dengan sejumlah media di Bengkulu guna memperluas informasi terkait peran dan fungsi BKHIT dalam melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Kamis (13/3/2025) Foto: AuregoJaya/coverpublik.com

Bengkulu, CoverPublik.com  – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu menjalin sinergi dengan sejumlah media di Bengkulu guna memperluas dan menyebarluaskan informasi terkait peran dan fungsi BKHIT dalam melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Plt. Kepala BKHIT Bengkulu, Sri Endah Ekandari, menjelaskan meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran, peran dan tugas pengawasan BKHIT harus tetap optimal.

“Kami mengundang wartawan untuk memahami teknis kerja sama pemberitaan. Meski tidak ada anggaran khusus untuk publikasi, kegiatan dan sinergi dengan media harus tetap terjalin,” ujar Sri Endah di ruang pertemuan BKHIT Bengkulu, Kamis (13/3/2025).

Sri Endah menjelaskan BKHIT merupakan lembaga yang bertugas mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya HPHK, HPIK, dan OPTK ke dalam atau keluar wilayah NKRI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Selain itu, BKHIT juga melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap lalu lintas tumbuhan dan satwa liar, jenis asing invasif, keamanan dan mutu pangan serta pakan, serta sumber daya genetik.

Tidak hanya fokus pada pengawasan di jalur Pos Lintas, BKHIT juga aktif berperan dalam mendorong roda perekonomian di wilayah perbatasan sebagai alat ekonomi (economic tools). Sebagai wujud dari fungsi tersebut, BKHIT menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi kepada pelaku usaha untuk memacu ekspor produk perikanan dan pertanian di perbatasan.

“Kami juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Hal ini penting agar produk yang diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan dan memiliki nilai jual tinggi,” jelas Sri Endah.

Setelah memastikan kuantitas dan kualitas produk sesuai persyaratan, BKHIT akan menerbitkan Health Certificate atau Phytosanitary Certificate sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk yang akan diekspor.

Karena itu, Sri Endah berharap peran media dapat memberikan informasi yang beragam kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi BKHIT sehingga pencegahan dan pengendalian terhadap HPHK, HPIK, dan OPTK dapat berjalan optimal.

Sinergi antara BKHIT Bengkulu dan media diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran karantina dalam melindungi sumber daya alam dan perekonomian Indonesia.

Dengan dukungan media, informasi mengenai upaya BKHIT dalam menjaga keamanan dan mutu produk ekspor dapat tersebar lebih luas, sehingga mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar global.

Perwakilan TVRI Bengkulu, Yusarman, menyatakan kesiapan media untuk menjalin kerja sama dengan BKHIT. “Kami siap mendukung program-program non-PNBP atau gratis yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan peran dan pengawasan BKHIT kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025