CoverPublik.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP), di GTC Poltekes Bengkulu.
Dalam keterangannya, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, Narkoba itu mampu merusak mental masyarakat terlebih lagi generasi muda serta merusak sendi-sendi kehidupan.
Di mana, sebutnya, tercatat 1,30 persen dari total penduduk Provinsi Bengkulu atau sebanyak 19.698 orang pernah terpapar menggunakan Narkoba.
Untuk itulah, kata Sekda Isnan, perlu upaya yang masif secara bersama-sama menanggulangi bahaya Narkoba serta kolaborasi dan gerakan bersama antar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyakarat, sehingga perlu dilakukan kerja sama dari semua instansi bersama masyarakat untuk memerangi Narkoba,” sampai Sekda Isnan Fajri, usai membuka Rakor.
“Jika semua elemen masyarakat diberdayakan bergerak dengan satu tujuan bersama-sama, maka mudah-mudahan upaya menekan dan meminimalisir penyebaran Narkoba dapat kita lakukan,” tambahnya.
Lanjutnya, pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong semua kegiatan yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.
“Seluruh kegiatan kita support penuh seperti Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) begitupun dengan surat edaran dan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama agar bengkulu bersinar, bersih dari narkoba,” demikian kata Sekda Isnan Fajri.
Dalam laporan Panitia Penyelanggara dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP), dalam pemetaan daerah rentan dan rawan narkoba yang dilakukan BNNP Bengkulu, terdapat 34 kelurahan/desa di Provinsi Bengkulu yang termasuk daerah rentan dan rawan narkoba kategori bahaya dan waspada.
Fakta dan data ini, ungkap Plt Kepala BNNP Bengkulu Suraidah, menunjukkan fonemena penyalahgunaan narkoba yang telah memakan korban cukup masif dan sistematis serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Dari data tersebut, tidak ada satupun wilayah di Indonesia terbebas dari masalah narkoba begitupun di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, perlu adanya sinergi dan kerja sama dari semua komponen bangsa untuk memerangi fenomena penyalahgunaan narkoba .
“Peran aktif dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pihak swasta, lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat sangatlah krusial dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” sebutnya.
Rakor ini, kata Suraidah, sebagai salah satu bentuk upaya preventif penyebaran informasi dan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat. (Ads)