Kaur, Coverpublik.com – Seorang siswi SMP warga Kecamatan Tanjung Kemuding Kabupaten Kaur, menjadi korban pencabulan. Terduga pelaku adalah pria berinisial EK (21) warga Kecamatan Tanjung Kemuding Kabupaten Kaur, yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu(17/3/2022) lalu. Kronologisnya, korban dan terduga pelaku kenal melalui media sosial Facebook. Kemudian, keduanya menjalin hubungan asmara. Lalu, pada waktu kejadian, korban diajak terduga pelaku pergi ke salah satu objek wisata di Kabupaten Kaur.
Disanalah korban dicabuli dengan cara dicium dan digerayangi. Lantaran takut, korban kemudian kabur dan melapor kepada orang tuanya.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, karena tidak terima, orang tua korban lantas melapor ke Polres Kaur. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
“Korban dengan korban ini kenal melalui Facebook dan mereka ini memang sudah pacaran sekitar satu bulan. Dengan kejadian ini kita meminta agar para orang tua terus mengawasi pergaulan anak mereka. Terutama untuk lebih bijak memanfaatkan kemajuan tekhnologi,” kata Kasat.