Bengkulu – Dalam upaya mendukung salah satu program Gubernur Bengkulu dan juga pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk membangun kebebasan pers dan peningkatan kompetensi wartawan.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sebagai tindak lanjut MoU SMSI Pusat dan universitas tersebut pada 2021 lalu, akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) khususnya bagi wartawan media anggota SMSI pada awal tahun ini.
Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, merupakan kewajiban bagi SMSI mendukung program gubernur tersebut. Sebab sejalan dengan nafas UU Pers dan visi misi serta program kerja SMSI.
UKW ini juga sebagai bentuk dukungan SMSI atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan sebagai upaya mendorong media-media siber untuk terdaftar di Dewan Pers.
“Jadi program ini kita upayakan gratis. Kita akan kerjasama dengan Pemprov, khususnya Diskominfotik dan Pemda lainnya yang mendukung upaya peningkatan kompetensi wartawan. Jika tidak ada dukungan dari Pemda, kita akan upayakan menggandeng sponsor,” terang Wibowo dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/22).
Untuk tahap awal UKW ini, kata Wibowo, SMSI Bengkulu mengusulkan sebanyak 90 wartawan ke Universitas Prof Dr Mustopo (UPDM). Untuk waktu pelaksanaannya, ditargetkan selambatnya akhir Bulan Maret 2022.
“Dengan semakin banyaknya wartawan yang mengikuti UKW, maka ini upaya mendorong pemberitaan yang sehat dan taat regulasi,” tutupnya. (**)