Sri Mulyani Targetkan Rp2 Triliun Pendapatan Pajak di Bengkulu

Kemenkeu Indonesia Sri Mulyani

Coverpublik.com – Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani mengubah target penerimaan pajak di wilayah Provinsi Bengkulu dari Rp 1,8 Triliun menjadi Rp 2 Triliun. Naiknya target penerimaan pajak pada tahun ini disebabkan angka realisasi penerimaan pajak di Bengkulu hingga 31 Juli 2022 telah mencapai Rp 1,36 triliun atau 67,78 persen dari target penerimaan pajak tahun ini.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bengkulu Satu, Rais Hassan mengatakan, pemerintah pusat pada pertengahan tahun 2022 ini telah menaikkan target penerimaan pajak tahun ini menjadi Rp 2 triliun. Hal ini disebabkan realisasi capaian pajak hingga 31 Juli 2022 mencapai 67,78 persen.

“Karena realisasi penerimaan pajak kita hingga akhir Juli 2022 mengalami peningkatan yang cukup baik, maka pemerintah pusat menaikkan target penerimaan pajak di Bengkulu,” kata Rais, kemarin (18/8).

Ia mengaku, meningkatnya target penerimaan pajak pada tahun ini Berdasarkan KEP-279/WPJ.28/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Perubahan Atas KEP135/WPJ.28/2022 tentang Distribusi Rencana Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Dimana target penerimaan yang direvisi per Juli 2022 meliputi Pajak Penghasilan Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Lainnya.

“Hanya pajak bumi dan bangunan yang tidak mengalami revisi target penerimaan pada tahun ini yakni tetap Rp 52,56 miliar,” ujar Rais.

Rais menjelaskan, Pajak Penghasilan Non Migas mengalami revisi target penerimaan dari Rp 863,4 miliar menjadi Rp 997,2 miliar. Kemudian PPN mengalami revisi dari Rp 924,1 miliar menjadi Rp 921,7 miliar dan Pajak Lainnya dari Rp 47,95 miliar menjadi Rp 46,73 miliar.

“Secara umum target revisi yang naik itu pajak penghasilan non migas, sementara PPN dan Pajak lainnya mengalami penurunan revisi target,” jelas Rais.

Sumber : RRI Bengkulu