Coverpublik.com – SMA N 8 Rejang Lebong mulai sejak bulan April hingga saat ini belum membayar gaji tenaga honorer dan satpam di lingkungan sekolah SMA N 8 Rejang Lebong Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara gaji yang sudah menjadi hak tenaga honorer dan satpam adalah satu-satunya yang di harapkan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, namun hingga bulan Agustus ini tidak kunjung diterima oleh tenaga honorer dan satpam.
Menurut keterangan dari seseorang yang enggan di sebut namanya mengatakan, “seharusnya dari dana Bos sudah di sisikan untuk membayar 7 orang tenaga honor beserta satpam sekolah”. Ujarnya Kamis (25/8/2022)
Dia melanjutkan, kepala sekolah SMA N 8 pernah mengatakan bahwa “Atas perintah Gubernur dana itu harus dibelikan buku sehingga tidak bisa membayar gaji tenaga honor, sementara dari dana Bos itu malah kepal sekolah membeli lemari dan kursi jati seharga Rp 40 juta untuk di ruangan kepala sekolah, untuk diketahui kalau toko jati tempa membeli lemari dan kursi itu adalah milik kepala sekolah itu sendiri”.
Selain itu lanjutnya dana Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dewan guru juga dipotong oleh kepala sekolah dan terkumpul sebesar Rp 8000.000, lalu menurut keterangan Kepsek bahwa dana itu telah diberikan kepada Komite sekolah serta membeli cat untuk sekolah. Paparnya
Dia menjelaskan bahwa “pada tanggal 18 Agustus 2022 pihak sekolah menggelar rapat bersama komite, dengan kesimpulan agar masing-masing siswa di bebankan membayar sumbangan Rp 100.000 per Bulan, kegunaannya untuk membayar gaji guru honor dan kegiatan siswa serta makan minum dewan guru”. Pungkasnya
Disisi lain seorang tukang bakso Sumarni Istri dari Sarnyok yang telah lebih dari 15 tahun berdagang di SMA N 8 saat di konfirmasi mengatakan, “kami merasa kecewa dan merasa di zolimi oleh pihak sekolah karena kami sudah lebih dari 15 tahun berdagang disana tapi tiba-tiba kami di larang berdagang lagi, alasannya karena semenjak kami berdagang disana Koperasi sekolah jadi sepi, padahal sebelum kepsek ini menjabat, sekolah tidak pernah merasa terganggu ataupun merasa di rugikan”. Ucapnya
Saat dikonfirmasi kepala sekolah SMA N 8 Rejang Lebong Amina Tuzahroh mengatakan, “Terkait tukang bakso yang dilarang berdagang, itu karena semenjak tukang bakso berdagang disana koperasi sekolah jadi sepi, sementara tukang bakso hanya memberikan Rp 10.000 untuk kebersihan setiap harinya”. Ujar Amina
Saat ditanya terkait gaji guru honor dan satpam yang belum di bayar, Amina menolak untuk memberi penjelasan, “Seperti ini bae la pak, besok kalau ado kesempatan bapak datang bae la ke sekolah, Idak lemak kito jelaskan lewat telpon ini, inikan kito lagi dirumah ado anak ado keluargo ndak bahas masalah honor masalah bakso, jadi besok bae datang ke sekolah”. Tutupnya dengan nada keras
Sebelumnya media ini telah konfirmasi dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat MPd melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu. (Red)