Coverpublik.com – Ditahun 2021, standar pelayanan dari Pemerintah
Kota (Pemkot) Bengkulu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih
piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik
dari Ombudsman Republik Indonesia.
Terhitung dari 98 Kota se-Indonesia., Namun Kota Bengkulu menduduki posisi 14 dengan nilai 89,05 (zona hijau). Catatan ini tentu membuat standar pelayanan di Kota Bengkulu sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia yang telah maju.
Zona hijau ini juga didapatkan oleh Pemprov Bengkulu,Pemkab Lebong, Pemkab Kepahiang, Pemkab Bengkulu Utara.
Penyerahan piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto kepada Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di ruang kerja Wawali, yakni di kantor Walikota,pada Kamis (27/1/2022)
“Alhamdulillah kita kembali mencatatkan prestasi. Dengan raihan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini, artinya semua standar-standar layanan yang ditetapkan oleh Ombudsman dan pemerintah telah kita laksanakan,” ungkap Dedy.
Namun demikian Dedy juga bertekad kuat untuk dapat mempertahankan capaian
tersebut dan ingin meningkatkan nilai yang telah diraih saat ini.
“Ini akan kami pertahankan. Dan ke depannya kalau sekarangkan angka
89 nilainya, insya allah ke depan bisa diangka 95 atau 97. Kami sangat
yakin kita akan bisa dan kita akan dibantu oleh Pak Herdi selaku Kepala
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu” tambahnya.
Agar semua aspek yang kurang bisa sempurna, Dedy mengatakan, Pemkot akan terus menjalin koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu.
“Ya, kami tadi mohon bimbingan dari beliau. Karena selain survei kita akan pra survei dan saya selaku wakil walikota di mana tugas pokoknya adalah fungsi pengawasan, maka nanti kami akan berkeliling dengan beberapa OPD-OPD contoh. Alhamdulillah beliau juga bersedia untuk menawarkan diri mendampingi kami,” tuturnya.
Setelah itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto memberikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu atas capaian yang diraihnya.
“Pertama kita menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian Pemkot di tahun 2021 yang meraih zona hijau kepatuhan tinggi terhadap ketersediaan standar layanan. Kedua saya berpesan untuk lebih mendorong lagi OPD-OPD untuk menyiapkan ketersediaan standar
layanan, ketersediaan pengelolaan pengaduan dan pelaksanaan SKM,”
jelas Herdi.
Lebih lanjut, Herdi mengungkapkan beberapa hal di atas yang menjadi
sangat penting di dalam standar pelayanan.
“Ini penting dan siapapun OPD yang akan dijadikan objek survei semua sudah siap. Ini bisa mencerminkan keseluruhan nanti dan sesuatu yang luar biasa apabila kita dari awal dari sekarang sudah memprakarsai itu.
Saya yakin penilaian penilaian dari Kementerian, lembaga yang lain, misalnya BPK, Kemenpan-RB, Kementerian dalam negeri, nanti pasti akan sejalan dengan hasil-hasil yang dilaksanakan oleh Ombudsman,”Terangnya.
Sejalan dengan Dedy, Herdi juga yakin Pemkot Bengkulu akan lebih meningkat standar pelayannnya dan terus berada di zona hijau. Turut mendampingi Wawali menerima penghargaan ialah Asisten II
Saipul Apandi, Asisten II M Husni, Kepala DPMPTSP Riduan, Kadisdik Sehmi, Kadis Dukcapil Widodo, Plt Kadinkes Sri Martiana, Sekdis Kominfo Garda Reputra, Kabag Ortala Setda Kota Arminal Nova dan tamu undangan lainnya.