Kamis, 24 Oktober, 2024
Beranda hukum terduga pelaku saat diamankan polisi

terduga pelaku saat diamankan polisi

terduga pelaku saat diamankan polisi

Coverpublik.com – Dua orang pemuda berinisial DI serta RI diamankan Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah,Polda Bengkulu lantaran kedapatan mencuri cabai di kebun milik korban Wiyono (64) warga Blok IV Desa Pekik Nyaring, Kecamtan Pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK hari ini, Selasa (28/06/22) mengungkapkan, kedua terduga pelaku DI serta RI diamankan pihaknya kemarin, Senin (27/06/22) sekira pukul 03.00 WIB.

”Kedua terduga pelaku ini, kami amankan setelah menerima pengaduan dari korban. Terduga pelaku melakukan aksinya sekira pukul 00.00 WIB tanggal 26 Juni 2022,”ungkap Kapolres Benteng.

Kapolres Benteng menambahkan dari kedua terduga pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Cabai hijau lebih kurang 4 kg, 1 unit Senter, 1 bilah parang.

”Kedua terduga pelaku ini sebelumnya diamankan warga yang memergoki langsung dan mendapati informasi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek,” pungkas Kapolres Benteng.