Coverpublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melalui Sekretariat DPRD Lebong sudah menerima usulan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran (TA) 2024.
Draf itu diserahkan langsung Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi didampingi Kabid Anggaran, Riswan Effendi dan diterima langsung Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro di Kantor DPRD Lebong, kemarin (11/7).
Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro menyampaikan, proses penyerahan dan penyampaian Draft KUA PPAS APBD 2024 paling lambat minggu kedua bulan Juli 2024.
“Sedangkan, untuk kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” kata Cahyo sapaan akrabnya, Rabu (12/7).
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, pembahasan KUA-PPAS akan diawali rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sebelum dibahas Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masuk kemarin. Belum dipelajari nanti akan dibanmuskan dulu baru dibahas,” ujar Carles yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong, Rabu (12/7).
Carles berharap, DPRD bersama pihak eksekutif akan tetap optimal dalam menyusun program dan anggaran yang akan diajukan.
Lebih jauh, politisi PAN ini berharap, bisa menyelesaikan pembahasan Draf APBD 2024 selesai tepat waktu. Karena pada dasarnya anggota dewan memiliki semangat yang sama agar APBD bisa dituntaskan tahun ini asalkan unsur-unsurnya terpenuhi.
“Sekarang masih di sekretariat. Kita upayakan tepat waktu. Karena jadwalnya sudah ditetapkan semua,” demikian Carles.