Coverpublik.com – Personel Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu merespon cepat laporan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di rumah kost jalan Datuk Hamid kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu,dengan mendatangi lokasi tersebut,Minggu (13/08/23).
Personel Polres Bengkulu selatan bersama tim inafis mendatangi TKP kasus pembunuhan rumah kost di jalan Datuk Hamid kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kab Bengkulu Selatan langsung bergerak cepat saat mendapat laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana tersebut.
Dari olah TKP dan keterangan para saksi korban didapatkan informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB,di kost Jalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu dan korban pembunuhan tersebut adalah Debi Trio Putra , (21 thn) warga Jln ip awaludin no.31 Rt.08 kelurahan Padang Sialang Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan dan diduga pelaku adalah B.A( 28 tjn) warga Kecamatan Pasar Manna yang saat ini telah kabur dari TKP.
Keterangan dari salah satu keluarga korban (Yogi Aprino) menjelaskan Pada hari Minggu tanggal 13 Agusutus 2023 sekira pukul 20.00 WIB Sdr. Wanto datang ke Rumah Pelapor untuk memberi tahu bahwa adiknya ( Korban ) mengalami penusukan di Kontrakan Jl. . Datuk Hamid. Kel. Ketapang Besar. Kec. Pasar Manna, Kab. Bengkulu Selatan, Kemudian ianya datang ke lokasi dan melihat adiknya ( Korban ) sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat 2 ( dua) luka tusuk di perut, satu (1) luka tusuk di pinggang sebelah kiri dan 3 ( tiga) luka tusuk di lengan tangan sebelah kiri.
Dan kemudian Ia melaporkan kepada pihak kepolisan guna proses penyidikan lebih lanjut
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas Akp Sarmadi mengatakan membenarkan telah terjadi peritiwa pembunuhan dijalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu an korban tersebut.
“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan dijalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu an korban Debi Trio Putra , (21 thn) warga Jln ip awaludin no.31 Rt.08 kelurahan Padang Sialang Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan tersebut,Ujarnya.
Untuk penanganan awal Olah TKP dan penyelidikan sedang kita laksanakan ,Tambahnya.
Kami menghimbau kepada pelaku untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna proses penyidikannya, jangan sampai APH untuk melakukan upaya paksa dengan tindakan yang terukur terhadap pelaku pembunuhan tersebut,pungkas Kasi Humas.