
Bengkulu, CoverPublik.com – Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu meggelar Aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Rabu, 19 Februari 2025. Aksi ini yakni menyoroti dugaan tindak pidana korupsi serta mark up anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.
Berikut Tuntutan Aksi Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu
a. Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan fisik yang dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Proyek tersebut mencakup hampir 150 paket dengan total anggaran sekitar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah), yang diduga merugikan negara baik secara administrasi maupun dalam pelaksanaan fisiknya.
b. Dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam kegiatan penjualan buku tingkat SD dan SMP se-Kota Bengkulu. Praktik ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 tentang Komite Sekolah. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, bekerja sama dengan pihak ketiga seperti perusahaan penerbit dan sekolah-sekolah, untuk memperoleh keuntungan pribadi hingga miliaran rupiah.
c. Dugaan mark up anggaran dalam proyek fisik di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2023, saat kepemimpinan Gunawan. Dugaan ini mengindikasikan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
d. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu untuk segera menangkap dan memeriksa Gunawan selaku Kepala Dinas serta Juli Andono selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), beserta jajarannya, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
e. Menuntut Kejari Kota Bengkulu untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum serta memberantas tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Yasmidi, Selaku Ketua LSM Bengkulu Corruoption Watch, meminta agar pihak Kejari Bengkulu menyerukan agar tuntutan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti.
“Banyaknya laporan tindak pidana korupsi yang diajukan ke Kejari Bengkulu, namun hingga saat ini dianggap tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan,”terangnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib, dengan harapan agar pihak Kejari segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan demi supremasi hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Kota Bengkulu.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri