CoverPublik.com – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kantor Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat Kerja dan RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Arif mengatakan, Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI dilakukan untuk mengecek kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serta memastikan netralitas penyelenggara dan ASN.
“Terkait hal tersebut, atas nama Pemerintah Kota Bengkulu. Saya terus mengingatkan kepada seluruh ASN dan PTT, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada di Kota Bengkulu, serta agar tidak terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada yang akan datang,” tegas Arif.
Sementara itu, dalam Raker dan RDP itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat kali itu untuk membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Kami (DPR RI Komisi II) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah serta ingin memastikan netralitas para ASN,” kata Rifqi.
Ditempat yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat tersebut mengatakan, tujuan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 adalah sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah agar terjadi pararel pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. (Ads)