Tes PPPK Tunggu Info Resmi dari BKN

Tes PPPK Tunggu Info Resmi dari BKN

CoverPublik.com – Sebanyak dua ribu lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu masih menunggu kepastian pelaksanaan tes seleksi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun Pemkot Bengkulu melalui BKPSDM telah mengirimkan usulan jumlah formasi yang dibutuhkan dan Menpan-RB sudah menetapkan kuota PPPK sekitar 1.500 untuk PTT Pemkot Bengkulu, namun jadwal untuk tes masih belum ditetapkan kapan akan dilaksanakan.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemkot Bengkulu sudah menyelesaikan semua verifikasi dan validasi (verval). Namun se-Indonesia, kata dia masih ada pemda yang belum melakukan verval.

“Kalau kita (Pemkot Bengkulu) sudah verval, tapi se-Indonesia masih ada yang belum melakukan verval termasuk di Provinsi Bengkulu ini masih ada yang belum, salah satunya pemda Kabupaten Benteng. Jadi mungkin tinggal menunggu semua pemda selesai verval baru dijadwalkan untuk pelaksanaan tesnya,” kata Zul Amri.

Sampai saat ini, lanjut Zul Amri pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut dari Kemendagri maupun BKN mengenai pelaksanaan tes. “Belum ada, belum tahu kita karena belum ada informasi yang kita terima,” ujarnya.

Dikatakan Zul Amri, memang sebelumnya BKN merencanakan menggelar tes untuk penerimaan PPPK bagi tenaga honorer di bulan Mei. Namun dipending sampai batas waktu yang belum ditentukan dikarenakan penginputan rincian pengadaan mengalami keterlambatan secara keseluruhan di pemerintah daerah se-Indonesia.

“Kita tunggu pengumuman pembukaan secara nasional saja, di umumkan secara nasional di SSCASN Portal Nasional. Karena pengadaan terpusat dan tersistem secara nasional. Jadi kita tunggu pengumuman saja karena pengumuman pembukaan ada di Panselnas,” demikian Zul.

Untuk duketahui, Menpan-RB sudah menetapkan kuota PPPK sekitar 1.500 untuk PTT Pemkot Bengkulu. Jumlah PTT dari hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 2.869, kemudian setelah keluar Undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 65 dan 66 bahwa tidak boleh lagi ada honorer/PTT, maka dilakukan penataan seluruh honorer sehingga jumlahnya sebanyak 2.606.

Kemudian, dari 2.606 itu diverifikasi dan divalidasi lagi oleh BKPSDM Kota Bengkulu sehingga berjumlah menjadi 2.394 PTT. Itulah yang diusulkan untuk pengangkatan formasi PPPK 2024.(Ads)