Teuku Bantah Pilkada Bengkulu dan ‘Upaya’ Kotak Kosong Helmi Hasan

CoverPublik.com  – Teuku Zulkarnain selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terpilih 2024/2029 membantah ada upaya Helmi Hasan, Calon Gubernur Bengkulu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melawan kotak kosong.

Hal tersebut Teuku sampaikan saat mengantarkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Rabu (28/08/2028), ia menyebutkan terdapat 29 kursi DPRD mendukung Helmi.

“Kita bukan dalam posisi punya tujuan menghalangi (paslon lain) untuk maju dengan memborong partai, bahkan sejak awal Pak Helmi-Mian, bahkan berpikir hanya cukup dengan 9 partai, tapi kemudian koalisi partai-partai lain juga merapat.” kata Teuku. seperti di kutip laman infonegeri.id.

Teuku yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kota Bengkulu ini juga menjelaskan, Helmi-Mian dalam Pilgub ini tidak menutup diri menerima koalisi partai-partai lainnya, sehingga kemudian Kursi DPRD yang mendukung Helmi-Mian membengkak menjadi 29 kursi.

“Kita menerima semua dukungan partai-partai lain, sehingga menjadi 29 kursi. Jadi siapapun partai politik ingin bergabung memberikan dukungan dan kita terima semuanya. Dan tidak hanya partai politik tapi kemudian unsur-unsur masyarakat juga,” jelas Teuku.

Berkaca pilgub 2020 Teuku kembali menegaskan kesiapannya “Kita saat ini siap lahir dan batin untuk melakukan pertarungan politik dalam pilgub 2024 ini. Kita yang jauh lebih dari pada di tahun 2020 kemarin, dan mudah-mudahan takdir berpihak kepada kita.” (Ads)